LPPKSPS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah) baru saja mengeuarkan Panduan Kerja Kepala Sekolah di masa Pandemi Covid-19. Tujuannya adalah Memberikan panduan bagi Kepala Sekolah dalam melaksakan tugas
dan fungsinya pada masa pandemi Covid-19 dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
Dasar Hukum dikeluarkannya Panduan ini adalah SE Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Langkah Pencegahan Covid 19 pada Satuan Pendidikan dan SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Covid 19.
Singkatnya Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah di masa Pandemi Covid-19 ini memberikan panduan praktis tentang langkah perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program kerja kepala sekolah.
Lengkapnya bisa diunduh di sini:
0 Comments: